You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rasabou
Desa Rasabou

Kec. Bolo, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB

Desa Rasabou Terpilih Menjadi Desa Cinta Statistik 2022 di Kabupaten Bima

Administrator 19 Oktober 2022 Dibaca 586 Kali
Desa Rasabou Terpilih Menjadi Desa Cinta Statistik 2022 di Kabupaten Bima

Desa Rasabou Terpilih Menjadi Desa Cinta Statistik 2022 di Kabupaten Bima

Rasabou, 15 September 2022

Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Terpilih Sebagai Desa Cinta Statistik 2022 di Kabupaten Bima, Sebagai Awal dari kegiatan tersebut ada Bimtek Program Desa Cantik yang di adakan oleh BPS Kabupaten Bima Pada Hari Kamis Tanggal 15 September 2022 bertempat di Kantor Desa Rasabou Kecamatan Bolo yang di hadiri oleh Emi Agustinah S.E (Statistisi Ahli Muda) Rani Wandari S.Tr.Stat (Staistisi Ahli Pertama), Gde Ari Sudana, S.Si (Statistisi Ahli Muda) Sekretaris Desa Rasabou hairil Ansyar, A.Md.T beserta Seluruh Tim Adminduk Desa Rasabou Kecamatan Bolo.

Satu data indonesia (SDI) merupakan salah satu program nasional yang menjadi prioritas baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga ke level Pemerintah Desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Desa/kelurahan menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran desa/kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Hal ini karena desa/kelurahan tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata Kelola pemerintahan desa/kelurahan untuk mengembangkan wilayah guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi (Prodeskel, SDGS Desa, SIK-NG, dst) yang berasal dari berbagai kementerian pusat dan dinas daerah. Sementara, Aparat Desa sebagai narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi tersebut.  Dari berbagai sistem yang ada, seharusnya desa memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di desa.

Data statistik yang dikumpulkan di tingkat desa seharusnya dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan data desa juga seharusnya selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia. Untuk mewujudkannya tidak hanya diperlukan koordinasi dengan penyelenggara kegiatan statistik dan sinkronisasi proses penyelenggaraannya di tingkat desa, tetapi juga diperlukan peningkatan literasi statistik pemerintah desa dalam rangka menjadikan mereka sebagai subjek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat desa.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan literasi tersebut. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban untuk memberikan pembinaan statistik kepada Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi Lainnya, termasuk hingga tingkat desa, melalui sistem statistik nasional (SSN) yang berkesinambungan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan nasional. Salah satu perwujudan amanat UU tersebut adalah dengan dilaksanakannya suatu kegiatan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif, yaitu Program Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Dalam mendukung upaya tersebut, BPS Kabupaten Bima sebagai salah satu Pembina Desa Cantik melaksanakan pembinaan Desa Cantik.

Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima terpilih sebagai Desa Binaan pada kegiatan Desa Cantik 2022 di BPS Kaupaten Bima. Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih desa/kelurahan yang akan dibina melalui Program Desa Cantik 2022 adalah Status Desa berdasarkan hasil Indeks Desa (ID) Tahun 2021 dengan kategori status ID yang terbanyak di kabupaten/kota, Tingkat Pendidikan Kepala Desa/Lurah/Aparat Desa, Keberadaan komputer/internet di kantor desa/kelurahan, dan Memiliki potensi wisata atau potensi produk unggulan.

Pembinaan Desa Cantik di Desa Rasabou di fokuskan pada pengembangan  SDM aparat desa pada bidang statistik, dimana sebelumnya penyelenggaraan statistik di Desa Rasabou sudah dilaksanakan dengan cukup baik. Salah satu kegiatan yang menjadi fokus pembinaan adalah kegiataan pendataan administrasi penduduk yang telah dilaksanakan pada tahun 2021, pembinaan dilaksanakan dengan cara bimbingan secara langsung kepada petugas pendataan dan pengolah data. Diharapkan hasil dari pembinaan desa cantik di Desa Rasabou bisa menjadi titik awal kemandirian desa dala pengolalan kegiatan statistik kedepannya.